Ketiga, TPP ASN Tenaga Kesehatan masa Elang 2022 terendah Rp. 406.560, tertinggi Rp. 2.112.000; sedangkan pada 2024 masa IMS terendah Rp. 4.160.660, tertinggi Rp. 7.460.00. “Kalau Elang baru janji bahkan janji di tahun 2022 tidak bisa ditepati bagimana orang mau percaya? IMS justru tanpa janji langsung realisasi memberi bukti,” ujarnya
Lanjut Hamdan, jangankan TPP ASN, gaji aparat Desa pada ADD 2020 di 40 Desa saja tidak dibayar dan baru diselesaikan IMS di tahun 2023 padahal cuma sebesar Rp. 7.7 Milyar. “Jadi ini bukan sekedar besar kecilnya APBD saja, tapi kemauan untuk melakukan terobosan dan konsistensi membayar dari pemimpin. Terbukti Elang ogah naikkan TPP, pernah ingkar terhadap pembayaran TPP 2022, bahkan ditentang. sedangkan IMS menaikan secara drastis dan merealisasi pembayaran setiap bulan,” pungkasnya.
Lebih lanjut Hamdan membeberkan akumulasi besaran TPP ASN Pertahun 2022 masa Elang hanya Rp. 53.892.554.489; Perbulan Rp. 4. 491.046.207 dengan jumlah pegawai 1.641 orang.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
