Terkait TPP, IMS Sudah Terbukti

Bila dibandingkan dengan IMS pada 2023 TPP ASN Pertahun sebesar Rp. 82.786.585.921, perbulan Rp  6.898.882.160 dengan jumlah pegawai 2.154 orang. Bahkan terlampau jauh  berkali lipat, IMS kemudian menaikkan TPP pada tahun 2024 mencapai Rp. 126.554.781.495, perbulan Rp. 10.546.148.458 dengan jumlah pegawai 2.185 orang

Lanjut Hamdan, kebijakan revolusioner TPP oleh IMS menjadi bagian Political Wiil stimulus reformasi birokrasi berbasis kinerja, mendorong daya beli dan perputaran uang yg berdampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat luas, disamping menyelamatkan ASN dan masyarakat dari cengkeraman janji Elang diatas negeri kaya sumber daya alam.  “ Sungguh ironis, mereka bilang oligarki tapi ketika DBH Royalti dari tambang yang dibagi hasilkan ke kabupaten Halmahera Tengah besar malah dijadikan rujukan untuk berjanji bohong kepada ASN dan masyarakat,” tutupnya.

Pewarta   : Amirudin Ibrahim 
Editor  : Mahmud daya

Berita Terkait