TOBELO – Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasang calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak tahun 2024, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara digelar pada Senin (23/09/2024).
Pleno yang dilaksanakan di aula kantor KPU Halut tersebut, dihadiri Ketua dan 4 Komisioner KPU, Sekda Halut Erasmus J. Papilaya, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donal Marotua Lumbang Goal, Ketua dan anggota Bawaslu Halut, serta empat pasang calon.
Ketua KPU Halut Abdul Jalil Djurumudi menyebutkan, pencabutan nomor urut ini sesuai dengan tahapan dan jadwal.
Pencabutan nomor urut berdasarkan dengan jadwal dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.
“Tahapan ini berjalan dengan baik, semuanya sesuai dengan dukungan semua pihak termasuk insan pers,” ucapnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

