WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui bagian Pemerintahan mengelar Rapat Kerja (Rapat Kerja) camat se-Kabupaten Halmahera Tengah yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bapenda, Jumat (27/9/2024).
Kegiatan dengan tema ‘Memaksimalkan peran camat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah Kecamatan’ dihadiri Pj. Sekda Moh. Fitra U. Ali, Kabag Pemerintahan Mochammad Rizky Hasyim, para asisten, para Staf Ahli, serta para camat se-Kabupaten Halmahera Tengah.
Pj. Bupati Bahri Sudirman dalam sambutannya mengatakan, peran kecamatan terus berevolusi seiring pelaksanaan desentralisasi di Indonesia, undang-undang tentang pemerintahan daerah mendefinisikan tujuan pembentukan kecamatan untuk meningkatkan koordinasi pemerintah, pelayanan publik serta pemberdayaan kemasyarakatan.
Disamping itu, dalam hal pembangunan desa, undang-undang mengidentifikasi tugas-tugas penting kecamatan untuk memfasilitasi dan mengawasi desa termasuk proses pembangunan desa, serta pengelolaan dan pelaporan keuangan desa. “ Dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan disebutkan bahwa Kecamatan adalah sebuah perangkat daerah kabupaten sekaligus penyelenggara pemerintahan umum,” jelas Bahri.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

