Tiga Media Online Dan Akun Palsu Dilaporkan ke Polisi 

Tim hukum melaporkn 3 media online ke polisi

TIDORE – Tim Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, nomor urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman alias MASI AMAN, resmi melaporkan pengguna Akun Palsu yang bernama “Erik Utang 100 Juta,” di Polresta Kota Tidore Kepulauan, Jumat, (25/10/24).

Akun tersebut, dipakai sebagai pengguna Facebook, yang kerap kali menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik Muhammad Sinen. 

“Kami telah melaporkan Akun Palsu atas nama Erik Utang 100 Juta, karena yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik Muhammad Sinen melalui postingannya di dinding Facebook,” ungkap salah satu Anggota Tim Hukum MASI AMAN, Fahmi Albar. 

Ia melanjutkan, akibat perbuatan tersebut, yang bersangkutan diduga telah melanggar Pasal 27 A jo 45 ayat 4 jo pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 A ayat 1 jo Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 dan telah diubah menjadi undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik. 

“Barang buktinya juga sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian,” tambahnya. 

Berita Terkait