Bawaslu Diminta Tindak Tegas Kadispendik dan Sekertaris

Kadis Pendidikan bersama sejumlah ASN ikut kampanye salah satu Paslon di Patani Utara

WEDA – Apel Siaga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Edi Langkara dan Abdurrahim Odeyani (Elang Rahim) yang dilaksanakan di  Pendopo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara menyisakan masalah serius berupa keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya secara terang-terangan ASN mendukung Paslon Elang-Rahim.

Publik Halmahera Tengah dikejutkan dengan beredarnya video 9 ASN yang secara terbuka mengikuti apel siaga Elang Rahim sambil berjoget mengangkat dua jari sebagai bentuk dukungan kepada Elang Rahim.

Diketahui, ke sembilan ASN tersebut diantaranya 1. Kadis Pendidikan Ridwan Saliden, 2. Sekretaris Dinas Pendidikan Daud Arif, 3. Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Halteng, Babuballah Kader, 4. Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Halteng, Saleh Samad, 5. Staf Bidang Dikdas, Halima Basalem, 6. Guru PPPK SMPN 21 Halteng Anita Daud, 7. Guru SD N 2 Tepeleo, Rani Tahane, 8. Guru PPPK SMP Satap Dotte, Jamili Taha dan 9. Sri Sulastri Yaman staf Dinas Pendidikan.

Hamdan Halil, Juru Bicara IMS ADIL, kepada media ini menyampaikan keprihatinannya atas sikap nekat sembilan ASN yang secara terang-terangan menunjukan keberpihakan politik kepada Elang Rahim karena tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Ada Edaran Pj Bupati Halteng yang dibuat untuk memagari Netralitas ASN sebagaimana diatur dalam  Surat Edaran Nomor: 800.1.6.1/0933 Tentang Himbauan Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Tahapan  Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dibuat pada 28 Agustus 2024,” bebernya.

Berita Terkait