JAILOLO – Memasuki masa tenang Pilkada 2024 dimulai Minggu 24 hingga Selasa 26 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK).
Seluruh wilayah harus sudah steril dari APK jelang hari pencoblosan Pilkada pada Rabu (27/11/2024) nanti. penertiban APK diawali pada pukul 00.00 Minggu (24/11/2020) dari Desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur menuju Desa Gufasa dan Guaemaadu Kecamatan Jailolo.
Dalam penertiban dilakukan Bawaslu, KPU, TNI-Polri, Satpol PP, dan pihak terkait dimulai pada pukul 00.00 Minggu (24/11/2020) dari Desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur menuju Desa Gufasa dan Guaemaadu Kecamatan Jailolo. Penertiban APK yang ramai adalah penertiban puluhan APK di kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ) tepatnya akses jalan menuju pelabuhan.
Penertiban merujuk PKPU 13/2024. Ketua Bawaslu Halbar Nimrot Lasa, mengatakan, penertiban APK ini akan dimaksimalkan sehingga masa tenang kampanye di 24-26 November 2024 sehingga tidak ada lagi terlihat APK yang terpaksa terlebih sasaran jalan-jalan utama dan area perkotaan.
”Kalau melihat aturan, APK itu maksimal boleh sampai 23 November pukul 24.00. Jadi di 24 November-nya itu mestinya sudah bersih semua. Kalau belum nanti kami agendakan giat gabungan lagi,” tandas Nimrot.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

