TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan Pilkada Serentak di Provinsi Maluku Utara Tahun 2024. Bersama Tim Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara. Berlangsung di Royal Resto Ternate. Sabtu (23/11/24).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri yang juga selaku ketua tim pemantauan pilkada Provinsi Maluku Utara Kemenko Polhukam Agus Pandu Purnama Bersama Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.
Dihadiri secara langsung maupun melalui zoom meeting oleh Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Bupati dan Walikota se Kabupaten/Kota, Forkopimda se kabupaten/kota, Kepala Badan Kesbangpol se kabupaten/kota, Kepala Dinas Kominfo se kabupaten/kota, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku utara serta Tokoh Agama.
Agus Pandu dalam arahannya menyampaikan sesuai dengan ketentuan hukum. Berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, dimana mengamanatkan kepada semua terkhususnya kepada Pemerintah untuk wajib memfasilitasi dan membantu terselenggaranya Pilkada. Juga mengacu pada Keputusan Menko Polkam Nomor 149 tentang Pembentukan Desk Koordinasi Pilkada serentak.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

