KPU Ternate Distribusi Logistik Pilkada

TERNATE – Logistik surat suara Pilkada serentak tahun 2024 baik surat suara Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur hingga Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota di tujuh Kecamatan dalam W
Wilayah Kota Ternate didistribusikan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Ternate.

Pendistribusian logistik Pilkada dilepas secara simbolis oleh Ketua KPU Kota Ternate digudang logistik KPU, dimana untuk tiga pulau terluar di Kota Ternate distribusinya menggunakan transportasi laut yang dikawal ketat oleh aparat keamanan Polres Ternate, dimana untuk Kecamatan Batang Dua dilakukan pada Senin (25/11/2024) kemarin, sementara pada pada Selasa (26/11/2024) untuk kecamatan Moti dan Hiri serta lima kecamatan dalam pulau Ternate yakni Ternate Selatan, Utara, Tengah, Ternate Barat dan Pulau Ternate.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, semua logistik Pilkada di Ternate sudah mulai tersalurkan sejak pagi tadi.

“Pagi tadi, kami (KPU) sudah lakukan distribusi logistik surat suara di 7 kecamatan di Kota Ternate, diluar Batang Dua sejak kemarin,” katanya.

Zen menyebut, logistik Pilkada yang disalurkan ke 8 Kecamatan di Kota Ternate semuanya terlebih dulu disortir, dengan tujuan jika kotak suara itu sampai pada masing-masing kelurahan tidak lagi disortir kembali.

“Karena kami telah memastikan jumlah surat suara di kotak sudah sesuai dengan jumlah DPT per TPS ditambah dengan 2,5 persen. Jadi hari ini kami pastikan seluruh logistik sampai di Kelurahan, nanti Rabu  (27/11/2024) besok pagi pukul 06.00 WIT, langsung digeser ke masing-masing TPS,” pungkasnya.

Logistik yang didistribusi ini langsung ke kelurahan, untuk nanti diteruskan ke TPS pada Rabu besok, dimana dalam kotak suara berisi perlengkapan berupa surat suara, tinta, segel, alat untuk mencoblos, sampul kertas, karet, kantong plastik, formulir berita acara, tali pengikat alat pemberi tanda, alat bantu tuna netra. Sedangkan yang diluar yakni kotak suara, bilik suara, tanda pengenal, ballpoint, gembok, spidol, stiker nomor kotak suara, daftar pasangan calon, salinan DPT, DPTb, formulir model C daftar hadir DPT, daftar hadir DPph dan daftar hadir tambahan.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait