Dijabat Burnawan, Sejumlah Anggaran di Morotai ‘Amblas’

“Penurunan dana transfer ini yaitu DBH dari Rp 100.623.513.000 untuk tahun 2024, menjadi Rp 54.486.401.000 di tahun 2025. Begitu juga DAK fisik dari Rp 116.681.165.000 turun menjadi Rp 40.976.616.000. Untuk DAU yang telah ditentukan penggunaannya oleh Pemerintah Pusat yaitu Rp 105.628.148.000 tahun ini, di tahun depan turun Rp 100.032.115.000. Sedangkan DD tetap di angka Rp 66.765.020.000, dan hanya sedikit pengurangan di 2025 yaitu Rp 66.055.044.000. Sementara DID 2024 sebesar Rp 7.052.532.000, menjadi nol rupiah di tahun 2025,” jelas Burnawan. 

“Bedah halnya DAK non fisik naik dari Rp 48.466.440.000 menjadi Rp 55.279.627.000. Begitu juga DAU murni Rp 300.474.002.000, naik Rp 321.505.744.000,” tambahnya. 

Dikatakan, bila dibandingkan dengan dana transfer tahun 2024, penurunan dana transfer 2025 sangat besar yaitu 14.40 persen. 

“Hal ini dikarenakan adanya beberapa kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat seperti program makan bergizi gratis, pembangunan ketahanan pangan, pembangunan fisik pendidikan yang telah dialihkan ke Balai dan lain-lain, sehingga berdampak ke daerah,” katanya. 

Berita Terkait