Kerangka Acuan dan Landasan Pembangunan Malut Wajib Sejalan TPB/SDGs

Selain itu, tujuan yang ingin dicapai adalah membahas penyusunan Rencana Aksi Daerah SDGs tahun 2025-2030, mulai dari penggunaan Metadata Indikator SDGs edisi 2024 sebagai bahan dasar mengukur keberhasilan pelaksanaan TPB di tingkat daerah sesuai dengan kewenangannya, cara melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan RAD SDGs.

“Lebihnya lagi pada kegiatan ini kita akan lebih teknis membahas mengenai isu-isu pembangunan yang memerlukan perhatian khusus serta implementasi prinsip pelaksanaan SDGs melalui kemitraan multipihak khususnya pelibatan non pemerintah seperti bisnis dan filantropi, akademisi, organisasi kemasyarakatan, pemuda serta media, dan strategi pembiayaan inovatif, khususnya untuk pemerintah daerah,” tuntas Sarmin.

Dalam kegiatan ini sendiri diisi dengan penyampaian materi oleh Manajer Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat SDGs Nasional Kementerian PPN/ Bappenas, Gantjang Amanullah MA dan Asisten Manajer Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pemerintah Pusat dan Daerah Regional IV, Dicky serta perwakilan BPS Provinsi Malut, yang diikuti jajaran OPD lingkup Pemprov Malut.

Sebagaimana diketahui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda pembangunan global untuk mengakhiri kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan melindungi planet, melalui pencapaian 17 tujuan sampai tahun 2030, yakni tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau serta pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya industri, inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan permukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh dan kemitraan untuk mencapai tujuan.

Editor    : Erwin Egga

Berita Terkait