Honorer Dihapus, Pemkot Tidore Siapkan Skema Rekrutmen Tenaga Sukarela

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo

TIDORE – Meskipun adanya penghapusan tenaga honorer sebagaimana yang diatur dalam Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun tidak menutup ruang bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, untuk memfasilitasi tenaga sukarela, apabila berkeinginan untuk mengabdikan diri di lingkup Pemerintah Kota Tidore.

“Untuk penerimaan honor memang sudah dilarang dan tidak bisa lagi direkrut pada tahun 2025, tetapi kalau ada diskresi dari Walikota dengan pertimbangan sukarela tanpa membebani APBD masih dibolehkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore, Ismail Dukomalamo, saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, kata Sekda, tenaga sukarela yang nantinya dipekerjakan, tentu hanya sebatas meningkatkan pengalaman kerja bagi yang bersangkutan, terutama bagi mereka yang lulusan sarjana.

Berita Terkait