LABUHA – Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan dipangkas kurang lebih Rp 90 miliar yang menyasar pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) specific grant.
“Untuk DAK Bidang Jalan dan Jembatan (Bina Marga) anggaran dipangkas oleh pemerintah pusat sebesar Rp 44,831 miliar.Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) specific grant dipangkas Rp 43 miliar lebih,” kata Kadis PUPR Halsel M Idham Pora, baru baru ini.
Pemangkasan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
M Idham mengakui pemangkasan anggaran ini bakal berdampak pada kegiatan yang ada di PUPR. Namun demikian, ia berupaya siasati sehingga program prioritas akan diutamakan.
“Untuk program prioritas, terutama yang mendukung visi dan misi Bupati terpilih itu akan diutamakan sisanya dipangkas,” tandasnya.
Bupati Kabupaten Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba memasukan dalam daftar pemangkasan dengan nilai Rp 127 miliar yang melekat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halsel, termasuk Dinas PUPR.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

