Kanwil Kemenag Malut Diperiksa Itjen Kemenag RI

Praktisi Hukum Abdullah Ismail dan Gazali Pauwah

TERNATE – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut) Amar Manaf diperiksa oleh Inspektur Jenderal (Itjen) Kemenag RI. Amar Manaf diperiksa terkait laporan yang diadukan oleh bawahannya seorang guru madrasah, Siti Farida Wahab menyangkut pengambilan kebijakan yang sewenang-wenang.

Siti Farida Wahab melalui penasihat hukum (PH) Abdullah Ismail mengatakan, Kakanwil Kemenag Malut, Amar Manaf dilaporkan ke Itjen Kemenag RI melalui pengaduan masyarakat (Dumas). 

“Alhamdulillah pada hari Jumat lalu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Itjen Kemenag terhadap Kemenag Malut, setelah klien saya mengirim surat,” kata Abdullah didampingi rekannya, Sabtu (15/2/2025).

Abdullah menyatakan, laporan tersebut terkait SK mutasi terhadap Siti Farida Wahab yang dikeluarkan oleh Kakanwil Kemenag Malut Amar Manaf secara sepihak. SK Mutasi tersebut menurut pihak Siti Farida Wahab dianggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan. 

“Kakanwil Kemenag secara sewenang-wenang mengintimidasi saat melakukan pemeriksaan terhadap klien kami pada saat itu. Faktanya juga tidak terbukti bahwa klien kami berbuat zina seperti yang dituduhkan,” terang Abdullah.

Berita Terkait