Tarian Legu-Legu Milik Sanggar Rau Parada Bakal Dijadikan Warisan Budaya

Ismail berharap semoga kedepan, banyak daerah dapat menikmati penampilan Sanggar Seni Rau Parada, bahkan hingga ke tingkat internasional, sehingga nama Kota Tidore Kepulauan dan Maluku Utara semakin dikenal di kancah seni dan budaya dunia.

“Tarian Legu-Legu dapat didaftarkan sebagai warisan budaya Tak Benda di Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan sehingga ini merupakan langkah besar dalam upaya pelestarian budaya daerah,” tukasnya.

Sementara, Sesepuh sanggar Rau Parada yang juga sekaligus Wakil Wali Kota Tidore terpilih periode 2025-2030 Ahmad Laiman, mengharapkan kepada para komunitas di Kota Tidore dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah sehingga dapat mewujudkan semangat dan motivasi bagi pergerakan pembangunan dan kebersamaan antara masyarakat.

“Sebagai penasehat sanggar rau parada mengharapkan adanya sinergitas komunitas yang ada di Kota Tidore untuk mempromosikan serta memajukan kebudayaan dan seni Kota Tidore untuk dikenal oleh masyarakat luas,” pintanya.

Penanggung Jawab kegiatan Sahril Toduho mengatakan, tujuan dari kegiatan ini, untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap pentingnya pelestarian budaya dan kesenian tradisional, baik itu musik tradisional maupun tarian tradisional, dalam rangka mendukung 10  Obyek Pengembangan Kebudayaan di Indonesia sesuai dengan  UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

Berita Terkait