“Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, membayar pegawai non ASN tanpa regulasi yang sah. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa dibiarkan,” kata dia.
SEMAINDO mendesak agar Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Direktur RSUD Jailolo, serta pejabat keuangan yang terlibat dalam pengelolaan anggaran ini segera memberikan penjelasan.
“Kami juga menuntut agar audit menyeluruh dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, dalam penggunaan dana daerah. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, kami mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Bagi dia, penyimpangan anggaran ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan kesehatan yang seharusnya lebih baik, untuk masyarakat.
“Kami tidak akan diam dan akan terus memperjuangkan keadilan, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah,” ucap Sahrir.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
