Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Meningkat di Kepulauan Sula

SANANA– Kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) meningkat.

Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, AKBP. Kodrat Muh Hartanto menyampaikan, penanganan perkara di Polres Kepulauan Sula untuk triwulan I mulai dari Januari-Maret sebanyak 52 perkara.

” Perkara yang sudah selesai kami tangani berjumlah kurang lebih 31 perkara. Perkara penganiayaan dan pengeroyokan yang lebih menonjol,” jelasnya, Kamis (22/05/2024).

Dengan adanya perkara semacam itulah sehingga Polres Kepulauan Sula saat ini hendak melakukan kegiatan dengan namanya jaga Sula.

” Dalam kegiatan banyak yang kami lakukan seperti, pengungkapan miras, pencabulan dan permasalahannya lainnya. Saat ini juga kami berkoordinasi dengan pihak desa untuk mengaktifkan kembali Siskamling,” ucap Kodrat.

Tentu, Kodrat berharap agar masyarakat Kepulauan Sula mengambil peran agar sama-sama bisa menjaga Kamtibmas dari 78 desa baik di Pulau Mangoli maupun Pulau Sulabesi. (**)

Berita Terkait