TOBELO – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut) kembali mengungkap kasus narkotika golongan 1 jenis ganja.
Kapolres Halut melalui Kasi Humas Polres Halut Iptu. Kolombus Goduru menyebutkan bahwa pengungkapan narkotika golong 1 jenis ganja terjadi pada Kamis (19/05/2025), tepatnya pada pukul 10.40 Wit, dengan TKP di kecamatan Galela. Dimana untuk terlapor sendiri yakni MGO alias Gun , 36 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta alamat desa towara kecamatan Galela.
Dimana dalam pengungkapan itu, Polres berhasil menyita barang bukti yakni 1 buah hanpone android merek relmi warna hijau, 10 Saset Narkotika Gol 1 jenis ganja 98,1 gram, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 buah kaos warna putih, dan 1 buah ban dalam bekas motor warna hitam. Polres juga telah memintai keterangan dari 3 orang saksi diantaranya IL alias Ikram (35 tahun) warga desa Gosoma, FR alias Fatha (37 tahun) warga desa Gamsungi, dan NMS alias Fani (29 tahun) warga desa Pune.
Kolombus menjelaskan berdasarkan dengan kronologis Bahwa pada kamis (22/05/2025) sekitar pukul 10.40 wit, tim opsnal SatNarkoba Polres Halmahera Utara Polda Malut mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mengambil paket di salah 1 jasa pengiriman barang yang di duga berisikan Narkotika Gol 1 jenis ganja yang berada di desa Soasio kecamatan Galela.
Selanjutnya setelah menerima informasi tersebut tim opsnal SatNarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Halut, Iptu Sudomo latani S,H langsung bergerak menuju desa soasio.
Tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan dilokasi TKP sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya seorang laki-laki MGO alias Gun sedang mengambil paket disalah 1 jasa pengiriman barang di desa Soasio.
“Pada saat penangkapan Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut melakukan pengeledahan badan dan membuka salah 1 paket yang di pegang Gun dan dalam paket tersebut terdapat 10 Saset yang selipkan di dalam 1 buah ban dalam motor bekas warna hitam yang diduga berisikan Narkotika golongan 1 jenis Ganja,” jelasnya.
Selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolres Halut guna Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Selain itu, hasil test Urine positif Amp dan Thc.
“Tindakan yg telah dilakukan yakni amankan terlapor, amankan BB, laksanakan pengembangan dan memintai keterangan dari para saksi,” tutupnya. (Fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

