DARUBA – Kasus dugaan pemalsuan laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pulau Morotai tahun anggaran 2025, makin memanas.
Pasalnya, Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, dan Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Tinju Nasional (Pertina) Pulau Morotai, Maman Samsudin, terancam dilaporkan balik ke Polisi oleh Ketua KONI Pulau Morotau Ismail T Rahaguna.
Ketua KONI Pulau Morotai, Ismail T Rahaguna, kepada Wartawan mengaku dirinya sangat dirugikan dengan adanya komentar Ketua DPRD Muhammad Rizki disejumlah media, serta laporan Polisi terhadap dirinya yang dilakukan Ketua Cabor Pertina, Maman Samsudin.
Olehnya itu, dirinya mengancam melaporkan balik keduanya ke Polres Pulau Morotai atas tuduhan pencemaran nama baik.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

