TERNATE – Peredaran BBM di lingkungan Pelabuhan Feri Bastiong, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Senin 12 Mei 2025, hingga kini belum berhasil diungkap Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate
Penyelundupan BBM jenis solar ini diduga dilakukan oleh seorang perempuan inisial N alias Nona. Dia diduga menjual solar secara ilegal menggunakan mobil avanza dengan nomor polisi DW 1419 LF di lingkungan Pelabuhan Feri Bastiong.
Saat itu, Nona dengan temannya menyalurkan solar ke jerigen lain menggunakan selang yang diduga untuk dijual ke mobil-mobil lintas.
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi mengaku penyelidikan masih berlangsung. Hingga saat ini belum ada saksi yang dimintai keterangan karena terduga pelaku BBM subsidi tidak diketahui keberadaannya.
“Pemilik BBM subsidi masih belum diketahui keberadaannya dan masih dalam proses pencarian,” ungkap AKP Umar, Rabu (4/6/2025).
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

