“Kemarin kita juga sudah pertemuan dengan Ombudsman terkait hal itu. Jadi mereka yang Rapelnya belum terbayar, tetap akan dibayar. Memang untuk tahun ini saya sudah cek, hanya saja tidak dianggarkan. Jadi kita akan anggarkan tahun depan (2026). Jadi tahun depan kita bayar. Kalau memang anggarannya memungkinkan sisahnya itu kita bayar seluruhnya,” singkat Adhar. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
