Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan di Loteng Halmahera Barat

JAILOLO – Polres Halmahera Barat menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Bakun Pantai, Kecamatan Loloda Tengah, Senin (21/7/2025). 

 Ini dilakukan bertujuan untuk memperjelas kronologi peristiwa dan menguji kesesuaian keterangan antara saksi dan tersangka.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani, serta melibatkan sejumlah perwira penyidik dan jaksa dari Kejaksaan Negeri Halbar. Hadir pula di lokasi, Kanit Tipidter Ipda Agung Wira Nugraha, Kanit Pidum Ipda Hendri Kurniawan, Kasie Humas Iptu Maikel Lobiua, serta Kasie Pidum dan Kasie Intel Kejari Halbar.

Sebanyak 16 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang menggambarkan kronologi tragis pembunuhan terhadap korban Maria Tukan alias Ia, oleh tersangka Laurensius Tukan alias Adam.

Berdasarkan skenario rekonstruksi, peristiwa berawal dari cekcok kecil di dapur, yang berujung pada kemarahan tersangka. Saat korban menjemur pakaian di belakang rumah, tersangka menusuk korban menggunakan tombak babi hingga menancap di dada kiri korban.

Korban jatuh di dekat sumur, sempat berteriak minta tolong, sebelum tersangka keluar kamar dan menemui beberapa saksi yang berada di tempat kejadian. Setelah itu, tersangka sempat dikejar oleh suami korban dan ditampar di ruang tamu.

Tersangka akhirnya diamankan oleh Babinsa dan Kepala Desa Bakun Pantai, setelah sempat diamuk warga, dan kemudian dibawa ke Polres Halmahera Barat.

 “Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh dan akurat, sehingga penyidikan dapat berjalan lebih objektif dan transparan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Ikra.

Kegiatan ini berakhir pukul 16.15 WIT dalam kondisi aman dan lancar. (ais)

Berita Terkait