Ditreskrimsus Polda Malut Mulai Lengkapi Petunjuk Kejati

Kombes Pol Afriandi Lesmana

TERNATE – Berkas perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran belanja kegiatan operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang ditangani penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat melimpahkan kembali berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang dikembalikan pekan lalu. 

“Sementara lagi dilengkapi petunjuk yang diberikan oleh Kejati Malut,” aku Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Afriandi Lesmana saat diwawancarai baru baru ini.

Lanjut Afriandi, yang jelas penyidik terus mengupayakan untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti. Selain itu, pihaknya juga akan terus lakukan koordinasi ke pihak Kejati untuk kepentingan perlengkapan berkas. 

Baca juga:  Kena Sanksi Disiplin, Risval Gugat Wali Kota Ternate

“Sudah hal biasa berkas bolak balik antara jaksa dan penyidik krimsus. Yang pasti kita akan lengkapi dalam waktu dekat,” tandasnya. 

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi anggaran belanja kegiatan operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2021 sesuai pagu sebesar Rp. 8.544.966.000. 

error: Content is protected !!