TKD Dipangkas 300 M, PPPK Dan ASN Tidore Terancam Gigit Jari Tahun 2026

Ismail lantas merincikan penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) yang semula di Tahun 2025 Rp. 190.770.098.000, pada Tahun 2026 turun sebesar 49% menjadi Rp. 93.638430.000, Dana Alokasi Umum (DAU) turun sebasar 19% dari semula di Tahun 2025 Rp. 565.743.887.000, Tahun 2026 turun menjadi Rp. 452.782.479.000, DAK Fisik turun 80% dari semula di Tahun 2025 Rp. 49.204.267.000 Tahun 2026 turun menjadi Rp. 8.879.938.000. Total penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp. 300.602.067.000.

 Kendati demikian, kata Ismail, untuk DAK Nonfisik mengalami kenaikan sebesar 22 % dari semula di Tahun 2025 Rp. 80.518.977.000 di Tahun 2026 naik menjadi Rp. 103.432.348.000, hanya saja untuk Dana Insientif Fiskal (DID) di tahun 2025 sebesar Rp.6.512.751.000, di tahun 2026 terjun bebas ke angka 0 rupiah.

Sementara Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyampaikan, diawal periode kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, menghadapi ujian yang sangat luar biasa, untuk itu ia berharap kepada semua Aparatur Pemerintah Kota Tidore agar dapat berpikir lebih terarah dan pengertian baik dari semua pihak.

“Entah memang ini kondisi nasional atau alasan lainnya belum diketahui secara pasti, tetapi jika kita melihat di media, terkait dengan keuangan, satu hal yang sangat berpengaruh yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), jika Dana lain bisa dikurangi, tetapi DAU sebaiknya tidak boleh dikurangi karena hitungannya sudah jelas,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, terkait DAU ini jika turunnya hingga 100 miliar lebih, maka akan berpengaruh terhadap daerah-daerah. Meski begitu, Pemotongan anggaran ini bukan hanya terjadi di Kota Tidore Kepulauan, melainkan terjadi di seluruh Indonesia. (ute)

Berita Terkait