Pekan Depan Polres Ternate Bakal Periksa Saksi Ahli Migas dari Jakarta

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin

TERNATE – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli migas terkait kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah di RT 004/RW 001, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan.

Pemeriksaan ahli migas dari Jakarta itu dijadwalkan pada awal November bulan depan. Dalam kasus ini, tim penyidik juga telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan dua terduga pelaku yakni AA alias Anita (37) dan KD alias Kausar (48).

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin saat dikonfirmasi mengatakan, terkait penanganan kasus dugaan penimbunan BBM, sejauh ini telah periksa tujuh orang saksi. Namun pihaknya juga kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli.

“Jika ahli migas sudah diperiksa, penyidik bakal melakukan klarifikasi kembali terhadap keterangan saksi, baik ahli mapun saksi yang mengetahui jelas kasus ini sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus,” tandasnya.

Berita Terkait