Jaksa Takut Tetapkan Suryati Abdullah Tersangka BTT Sula

Alhasil, terdapat selisih antara BMHP yang dipesan kepada pihak perusahaan dan diterima oleh sejumlah puskesmas. Tetapi itu tidak diketahui oleh Andi selaku pengurus barang di gudang Dinkes. Saat BMHP tersebut tiba, tidak pernah dihitung oleh PPK.

Tidak hanya itu, alat kesehatan yang seharusnya disalurkan kepada seluruh puskesmas malah digunakan untuk kepentingan festival Tanjung Waka. Ironisnya, sebagian BMHP yang didistribusikan itu tidak dibuatkan berita acara.

Tindakan sepihak yang dilakukan oleh Andi itu diketahui atas perintah Plt Kadinkes Kepsul, Suryati Abdullah. Padahal ini menyangkut keuangan negara, barang yang dibelanjakan menggunakan uang negara, namun tidak sertakan berita acara penerimaan.

Sementara, Alipin Aufat, selaku staf pengantar barang mengaku, bahwa dirinya ditugaskan untuk mengantar barang di tiga puskesmas, yakni Waiboga, Baleha, dan Puskesmas Fuata. Alat kesehatan yang diantar itu berjumlah 20 dus pada Bulan September tahun 2022. Padahal, BMHP yang diterima 5 puskesmas hanya 18 dus.

Seperti pengakuan Kepala Puskesmas Dofa, bahwa bantuan itu berjumlah 18 dus, tidak ada BAST barang. Hal senada diakui mantan Kepala Puskesmas Desa Fuata, Waiboga, Falabisahaya, dan Pohea.

Berita Terkait