TERNATE – Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dalam rencana kerja dan tahap kerja pansus sudah sampai di tahap konsultasi ke tim Legal Drafting untuk nantinya dibahas pada tahap I akhir bersama Pemkot Ternate.
“Kami dari Pansus II bekerja sudah cukup maksimal dalam mengidentifikasi dan mengkaji,” kata, Ketua Pansus II M. Ghifari Bopeng, kemarin.
Menurutnya, pansus ini sendiri punya tanggung jawab yakni mendalami dan mengkaji. Kemudian memastikan terlaksananya perda tersebut setelah disahkan. Hal ini karena seringkali terjadi setelah perda disahkan terus tidak terjadi koordinasi yang baik diantara semua SKPD yang melaksanakan perda sehingga terjadi kevakuman didalam pelaksanaannya.
“Jangan sampai banyak masalah yang timbul, maka dari itu tim pansus ini kerjanya tidak hanya mendalami atau mengkaji saja perda yang dikirim oleh pemerintah ke DPRD,” ungkapnya.
Untuk itu kata dia, pihaknya intens mengkoordinasikan Ranperda yang sampai kini sudah sampai tahap akhir, dan tinggal menunggu tim Legal Drafting yang memastikan rancang perda ini sudah dirancang tim pansus.
“Jadi ranperda yang dikirim Pemkot itu kami coba melakukan kajian-kajian untuk ditambah dan dikurangi, ada yang kita boboti,” sebutnya.
Dia menyebut, Ranperda yang sudah dianalisa oleh pansus. Ini akan dibawa ke tahap I akhit bersama pemerintah. “Kita sih berharap bahwa peran- peran DPRD ini harus maksimal dalam mengawasi perda setelah disahkan, karena punya peran cukup strategis,” lanjutnya.
Dikatakannya, sesuai mandatori pemerintah pusat yaknu Ranperda cadangan pangan dan insentif terhadap penanaman modal. “Untuk penanaman modal ini agak sedikit riskan karena harus mencoba untuk kita memaksimalkan potensi-potensi yang ada di wilayah masing-masing,” terang Ghifari.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

