YLBH Malut Desak Denpom Ternate Segera Pecat Oknum TNI

Direktur YLBH Malut Bahtiar Husni

TERNATE – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara (Malut) bakal mengawal kasus meninggalnya warga sipil, almarhum Sukra Umafagur alias Uken di Kepulauan Sula yang diduga akibat mendapat tindakan kekerasan dari oknum anggota TNI.

Sebelumnya, Komandan Distrik Militer (Dandim) Sanana menyatakan, proses persidangan akan segera dilaksanakan di Kota Ternate. Hal ini menjadi harapan penting bagi keluarga korban agar dikawal oleh kuasa hukum dari YLBH Malut.

“Kami mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akun tabel. Menuntut pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku,” tegas Direktur YLBH Malut, Bahtiar Husni, Selasa (31/03/26).

Selain itu, pihaknya meminta agar pelaku segera diberhentikan secara tidak terhormat dari dinas militer sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional. Kemudian proses persidangan militer dilaksanakan di Ternate, agar dapat diawasi keluarga korban.  “Memungkinkan pendampingan optimal oleh kuasa hukum, dan menjamin prinsip keterbukaan dalam proses peradilan.  YLBH Malut menegaskan proses penyidikan yang saat ini berjalan di Polisi Militer harus bebas dari intervensi non-yudisial,” ucapnya.

“Penyidikan harus berjalan independen, tanpa menunggu arahan pihak manapun di luar mekanisme hukum. Setiap bentuk keterlambatan atau ketidakjelasan dalam proses hukum berpotensi mencederai rasa keadilan keluarga korban dan kepercayaan publik,” tambahnya.

Berita Terkait