Rp 10,6 Miliar itu jika dialokasikan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mungkin bisa membantu ribuan warga miskin di desa untuk memperoleh hunian yang layak. Dari pada menghabiskan puluhan miliar hanya untuk rumah hantu.
Hingga kini, Dinas Kesehatan belum menerbitkan satu pun SK penempatan untuk 14 Pustu tersebut.
Kepala Dinkes Pulau Morotai, dr. Diana Pinangkaan, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp enggan menjelaskan detail, malah irit bicara.
Ditanya soal kendala apa yang menyebabkan belasan Pustu yang dibangun tahun 2025 itu belum juga difungsikan, jawabnya singkat tapi tidak jelas.”Soal air,” katanya.
Warga Desa Usbar Pantai, Rizal Sangaji, menyebut salah satu proyek Pustu yang dibangun di desanya saat ini merupakan proyek yang cacat perencanaan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
