Nasib Pustu Morotai, Rp 10,6 Miliar Hanya Bangun ‘Rumah Hantu’

“Pembangunan fisik tanpa sinkronisasi SDM itu namanya kebijakan buta. Dalam audit BPK, bangunan yang tidak termanfaatkan lebih dari 6 bulan bisa dikategorikan indikasi kerugian daerah,” cetusnya.

Ia juga menyesalkan, gedung dengan nilai Rp 600 juta lebih itu belum memberikan manfaat buat warga setempat.

“Warga sakit masih harus ke Puskesmas. Terus gedung ini fungsinya buat apa. Kalau memang belum ada orang, kenapa bangun dulu? Ini Rp 600 juta. Bisa buat 4 PAUD atau jalan tani. Jangan jadikan desa kami Museum APBD,” kesal Rizal. (fay)

Berita Terkait