TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda), saat ini telah melakukan kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Maluku Utara untuk menciptakan kreatifitas wajib pajak.
Menurut Kepala Bapenda Kota Tikep Abd. Rasyid Fabanyo, kepada wartawan media ini mengatakan bentuk kerjasama dalam mengoptimalkan PAD Kota Tikep, pihaknya akan menggunakan aplikasi online berupa tiping boks yang nantinya akan diberikan kepada pengguna Rumah Makan maupun Pemilik Penginapan di Kota Tidore Kepulauan, sehingga dengan begitu pemilik usaha tersebut bisa tertib dalam membayar pajak.
“Saat ini kami hanya tinggal menunggu Tim IT dari BPD. jadi soal menaruh alat Tiping Boks ini tidak semua rumah makan, melainkan yang kami anggap layak maka akan di taruh di tempat tersebut, jadi konsentrasi kami nantinya di Pulau Tidore dan di Kecamatan Oba Utara,” ungkapnya.
Tujuan daripada penggunaan Tiping Boks ini agar dapat mengoptimalkan Pendapatan Daerah, selain itu setiap pajak yang masuk ke daerah dapat dikontrol secara baik, selain itu kata Abd. Rasyid kebijakan menyiadakan alat tiping boks ini juga merupakan perintah dari KPK.
“Kemarin Walikota juga sudah teken MoU dengan BPD sehingga kami tinggal melanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama, dan kegiatan ini sudah akan dimulai ada tahun 2021,” jelasnya.
Selain ditempatkan di setiap rumah makan dan penginapan, Rasyid mengaku bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanfaatkan kegiatan STQ yang nantinya berlangsung di Gurabati maupun STQ Tingkat Nasional yang akan berlangsung di wilayah Sofifi. Hal itu bertujuan agar Bapenda dapat meningkatkan PAD Kota Tikep melalui ivent yang diselenggarakan oleh Pemerintah itu sendiri. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

