Dishub Ternate Diduga Lakukan Pungli

Lapak yang berada di Terminal

TERNATE – Para pedagang yang sebelumnya menempati areal dalam Terminal Gamalama, sudah tidak diizinkan lagi berjualan. Padahal mereka ini ketika ditertibkan karena terminal di renovasi dengan janji nanti mereka bakal ditempat kembali ke lokasi, tapi justru tidak lagi kebagian. Hal ini membuat para pedagang mendatangi Komisi I DPRD Kota Ternate, bahkan mereka menduga ada pungli yang terjadi dalam lapak terminal.

Terkait ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Faruk Albaar mengaku, kalau pihaknya siap jika nanti  dipanggil oleh komisi I, bahkan mereka juga siap untuk membeberkan sejumlah bukti data pedagang yang tercatat membayar retribusi lapak di Dishub.” Saya punya data ada, bukti ada, saya siap dipanggil. Dan nama-nama yang ada di Dishub itu 40 lebih, termasuk mereka yang patuh bayar retribusi juga ada,” katanya.

Bahkan kata dia, pedagang yang mengeluhkan lokasi itu juga sudah mendapat lapak, namun mereka ini juga menginginkan keluarga mereka memperoleh lapak. “Sementara hal itu tidak bisa, selain itu yang kita tempatkan itu pedagang yang mematuhi bayar retribusi, mereka ini yang mengeluhkan itu tidak punya bukti retribusi,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya punya data terkait ini, bahkan kalau ada yang minta diberikan gratis kata dia itu tidak dibolehkan, sebab lapak itu dibangun oleh pihak ketiga dengan menggunakan biaya sendiri. “ Retribusi saja mereka tidak bayar, bagaimana mereka mau minta lapak, kami punya data semua terkait mereka ini,” ungkap dia.

Hal senada disampaikan Kepala Terminal Zulkarnain Baso. Menurutnya,  berdasarkan perwali, pedagang yang tercatat di Dishub justru harus membayar retribusi sebesar Rp 580 ribu per bulan.

“Yang su ada nama tu seharusnya mereka bayar Rp 580 ribu per bulan, tapi tiap ditagih hanya kasih Rp 200 ribu, bagaimana kita mau kasih bukti kalau pembayaran retribusi tidak sesuai,” ungkapnya.

Sementara itu, adanya praktik pungutan liar di terminal disampaikan sejumlah pedagang yang pernah berjualan di Terminal Gamalama kepada anggota Komisi I DPRD Kota Ternate. Mereka mengaku, setelah terminal tersebut dibongkar, kejahatan dalam pengelolaan lapak terminal terus terjadi.

Sebelumnya para pedagang yang berjualan di terminal Gamalama disuruh pindah karena ada proyek rehabilitasi terminal, mereka dijanjikan akan dimasukkan kembali untuk berjualan setelah rehabilitasi terminal rampung.

“Tapi setelah terminal jadi, terus lapak sudah dibangun, ternyata sudah di isi penguhuni baru. Sementara kita yang pedagang lama tidak dipanggil lagi. Kami datang ke sini mau sampaikan masalah kami biar bapak (dewan) juga tahu apa yang kami rasa,” tegas seorang pedagang.

Atas keluhan tersebut, Komisi I bakal memanggil Disperindag dan Dishub sebagai pengelola terminal  untuk menanyakan mengenai masalah yang dikeluhkan para pedagang. Ketua Komisi l DPRD Ternate, Mochtar Bian menegaskan, pedagang yang dulu lokasinya di terminal harus secepatnya dikembalikan ke tempatnya. 

Apalagi para pedagang ini sampai mengaku kalau ada transaksi jual beli lapak melalui calo dengan harga yang bervariasi. Kata dia ada yang menjual lapak seharga Rp 5 juta, ada Rp 15 juta dan ada juga Rp 25 juta. “ Besok kita akan mengundang kepala Disperindag dan Dishub beserta kepala terminal untuk membahas permasalahan tersebut,” pungkasnya. (cim/nas)

Berita Terkait