Jaksa Bidik Proyek Jalan Keliling Pulau Tidore

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

TERNATE  Proyek reservasi ruas jalan keliling Pulau Tidore atau Long Segment Milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang anggaran bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 yang dikerjakan PT. Warga Topo Prima dengan nilai kontrak sebesar Rp 10,6 Miliar dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Sebab para pihak-pihak terkait seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Direktur PT. Warga Topo Prima sebagai pihak rekanan (kontraktor) mulai diundang untuk dimintai keterangan oleh bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Malut.

Bahkan kontrakor dan PPK telah diambil keterangan di ruang Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Keuangan Bidang Intelijen Kasi C, Zul Alfis Siregar pada senin (15/03/21). Juru Bicara Kejati Malut Richard Sinaga dikonfirmasi Rabu (17/03/21) mengatakan, saat ini pihaknya masih menelusuri dugaan kasus tersebut dengan pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket).

“Beberapa pihak yang punya korelasinya dugaan permasalahan ini sudah dimintai keterangan,” kata Richard, Rabu (17/3/2021). Sementara PPK proyek reservasi ruas jalan keliling Pulau Tidore, Daud Ismail saat disambangi wartawan di halaman kantor Kejati Malut mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah tindaklanjut pihak Kejati, terkait aduan tentang pekerjaan reservasi ruas jalan keliling pulau Tidore tersebut.

“Saya dimintai keterangan terkait sejauh mana pekerjaan yang ada, dimana proyek itu adalah pekerjaan long segmen, artinya didalamnya ada beberapa item pekerjaan yang kita laksanakan di sepanjang ruas jalan keliling pulau Tidore,” ujar Daud. Dia menuturkan, dana sebesar Rp 10 Miliar lebih itu, bukan hanya untuk pekerjaan ruas jalan rum balibunga sepanjang 1.2 km saja, tetapi masih ada item pekerjaan lain yang sesuai dengan kontrak pekerjaan yang ada.

“Ada juga 2,3 km di jalan Frans Kaisepo, 32 jembatan pemeliharaan rutin, 9 jembatan dalam bentuk pemeliharaan berkala dan satu jembatan dalam bentuk rehabilitasi, jadi bukan dengan Rp 10 Miliar kita hanya kerjakan jalan satu kilometer tidak, itu dalam satu kontrak,” ungkapnya.

Dia menambahkan pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang sumber anggarannya dari APBN, Dana Tugas Pembantuan dan tahapan seleksi pelelangannya di Balai Pengembangan Jasa Konstruksi (BPJK). “Ini tugas pembantuan jadi seleksi pelelangannya di BPJK,” tandas Daud. (dex) 

Berita Terkait