SOFIFI – Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku Utara (Malut) Jamaludin Wua menepis kendaraan mobil dinas bermerek alphard yang digunakan Gubernur Malut.
Mobil dinas ini bukan dianggarkan melalui APBD Induk 2019, namun dianggarkan lewat APBD Perubahan 2019. “Itu dianggarkan di APBD Perubahan 2019. Jadi induk 2019 diubah ke perubahan,” kata Jamaluddin saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Mobdin Gubernur Malut Dipertanyakan
Terkait pernyataannya mobil Alphard tersebut miliknya dan hanya dipinjam pakai Gubernur AGK, hanyalah bersifat candaan. “Sebenarnya itu hanya baku terek (candaan) saja, hanya saja, akhirnya menjadi polemik,” ujarnya. Menurut dia, persoalan tersebut juga telah dijelaskan ke Komisi I DPRD Malut saat dipanggil beberapa waktu lalu. Bahkan, BPK sudah memeriksa terkait pengadaan mobil tersebut.
Jamaluddin mengatakan, mobil tersebut dianggarkan awal lewat APBD Induk 2019, kemudian dianggarkan lagi lewat APBD Perubahan 2019. Ada beberapa mobil yang dianggarkan lewat APBD Perubahan. Hanya saja, tidak mengingat jumlahnya. “Kalau tidak salah ada sekitar empat mobil. Mobil apa saja saya lupa, mesti lihat di dokumen. Jangan sampai saya salah bilang. intinya mobil itu ada dan dianggarkan lewat APBD,” tandasnya. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

