Nama 8.000 Penerima BST Hilang Akibat Verifikasi Data

(Ilustrasi)

DARUBA – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulau Morotai, Hawa Umar, meminta kepada 8.000 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) yang namanya hilang dalam realisasi tahap 12-13 diminta untuk bersabar.

Kata dia, masih ada kemungkinan nama-nama yang hilang tersebut akan bisa kembali menerima BST tahap 12-13 bila dalam verifikasi data di Kemensos tidak ada penggandaan dalam penerimaan bantuan Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan lainnya.

Pasalnya, menurut Hawa, dalam penerimaan BST tahap 12-13 ini bagi yang sudah menerima PKH maupun program lainnya tidak bisa lagi diberikan BST.

“Jadi kalau nama so ada di PKH itu nama di BST akan hilang, jadi memang tidak bisa dabel. Jadi ini sementara ada perbaikan data di Kemensos karena data dari Dukcapil Kabupaten dan Dukcapil Pusat tidak sesuai, jadi begitu sudah ada perbaikan semoga ada data susulan lagi,” jelas Hawa ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/4/2021).

Dikatakan, dalam verifikasi tersebut dua atau tiga nama yang menerima PKH dalam satu Kepala Keluarga (KK) pun diperbaikan, bahkan kesalahan pada Nomor Induk Keluaraga yang ada di Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) juga diverifikasi.

“Begitu juga dengan jumlah penerima dalam satu KK, jadi kalau ada dalam satu KK terdapat 2 atau 3 penerima maka sebagian akan di hilangkan sehingga dalam satu KK itu hanya satu orang penerima. Begitu juga dengan NIK yang tidak valid, itu juga di perbaiki. Aturan ini dari Kemensos bukan dari kami di Dinsos Morotai,” katanya.

Ia menjelaskan, waktu realisasi BST pada tahapan 12-13 yang diberikan kemensos berbeda dengan tahap-tahap sebelumnya. Karena dalam tahap sebelumnya hanya diberikan waktu seminggu, namun pada tahap ini diberikan waktu selama satu bulan, sehingga masih ada waktu bagi peserta penerima BST jika ada dalam data susulan.

“Jangka waktu penerimaan BST di tahap ini diberikan waktu selama satu bulan, jadi ketika hari ini kita belum sempat ambil lalu ambil di akhir bulan juga masih bisa ambil. Yang penting jangan sampai lewat batas waktu,” ujar Hawa.

Dirinya berharap, agar perbaikan data penerima BST oleh Kemensos  akan ada penambahan data susulan, dan jika ada, maka pasti akan dilakukan pembayaran. “Semoga setelah perbaikan ini ada data susulan, jadi kalau ada data susulan dari Kemensos, maka yang sisanya ini akan di bayar lagi. Ini juga pernah terjadi di Desa Gotalamo dan Daruba,” tuntas Hawa. (fay)

Berita Terkait