TERNATE – Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap satu untuk bidang kesehatan hingga kini belum dikucurkan Kementerian Keuangan ke Pemkot Ternate. Hal ini akibat dari Dinas Kesehatan sebagai instansi teknis belum menginput data kontrak ke aplikasi omspan. Ini karena masih dalam proses tender di LPSE.
DAK bidang kesehatan nantinya diperuntukan pada tiga kegiatan fisik diantaranya pembangunan rumah dinas di kelurahan Kalumpang, Rehabilitasi Puskesmas Moti dan Pembangunan Puskesmas Siko, yang total anggaran DAK fisik mencapai Rp. 7 miliar.
Sementara batas waktu yang diberikan ke daerah paling lambat 21 Juli sudah harus di input, syarat yang diminta ke aplikasi yang telah ditetapkan. Sekretaris Dinkes Kota Ternate Anwar Kamarudin menyebutkan, untuk DAK saat ini masih dalam proses tender (lelang) di LPSE. “Kalau tidak ada halangan, mungkin sebelum tanggal 21 Juli sudah kontrak,” katanya.
Anwar mengatakan, ketiga paket kegiatan DAK fisik tersebut saat ini masih dalam proses lelang. Proses lelang disebutkan memakan waktu selama tiga pekan, sehingga dia memastikan sebelum tanggal 21 Juli data sudah bisa diinput ke aplikasi omspan.
“Jika sudah selesai, maka tinggal di input dan dicairkan sebelum batas waktu sebagaimana yang diberikan kementerian keuangan, yakni sampai pada 21 Juli 2021,” ucapnya. Keterlambatan penginputan data akibat ketiga paket kegiatan itu kata dia, masih dalam proses lelang (tender).
“Karena prosesnya kan kita harus melalui perencanaan, terus dilelang, setelah itu baru kita masuk ke fisik,” tegasnya. Perlu diketahui selain DAK bidang kesehatan yang anggarannya belum dikucurkan kementerian keuangan, ada juga dua bidang yang lain diantaranya bidang pendidikan dan transportasi laut terancam hangus (tidak turun) jika tidak segera di input datanya. Padahal tahun ini Pemkot Ternate keciprat dana transfer yang bersumber dari DAK sebesar Rp.64.877.027.000 dari jumlah itu yang sudah disalurkan kementerian keuangan pada tahap satu sebesar Rp.6.271.337.000 untuk lima bidang yakni jalan, sanitasi, air bersih, perumahan pemukiman, dan perikanan kelautan. Sementara ketiganya belum dikucurkan. (cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

