Tim Satgas Covid-19 Haltim Bantah Telantarkan Pasien

Jubir Tim satgas Covid-19 Kabupaten Haltim Yusup Talib

MABA – Menanggapi pemberitaan terkait salah satu jenazah yang positif Covid-19 yang ditelantarkan oleh satgas Covid-19 Kecamatan, Tim Satgas Kabupaten melalui juru bicara (Jubir) tim satgas Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengklaim jika hal itu keliru.

Jubir Tim satgas Covid-19 Kabupaten Haltim Yusup Talib kepada wartawan di Maba, Selasa (13/07/2021) melalui telepon menjelaskan, jika itu hanya mis komunikasi antara pihak satgas dengan pihak keluarga yang berduka, dimana jenazah yang positif Covid-19 tersebut di bawah dari RSUD Maba ke Desa Waisuba tepat pada malam hari sehingga setibanya di rumah duka tim satgas langsung balik  dan tinggalkan jenazah.

Jenazah Positif Covid-19, Dibiarkan Petugas

“Nah besoknya baru tim satgas kembali ke rumah duka untuk pemakaman dan pada pemakaman itu, berdasarkan laporan dari kecamatan yaitu tim satgas dan keluarga almarhumah,” jelas Yusup.

Kabag Komunikasi pimpinan dan dokumentasi itu juga menyampaikan, Bupati Haltim Ubaid Yakub telah menegaskan kepada satgas Covid-19 jika kedapatan ada pasien yang dirawat dengan prosedur Covid-19 karena positif kemudian meninggal dunia dan tidak mematuhi aturan dan SOP pelayanan dan tindakan Satgas, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Pak Bupati sudah menegaskan dalam rapat pada Senin kemarin, jadi jika ada petugas yang tidak menaati SOP itu maka akan disanksi,” kata dia.Untuk diketahui, Almarhumah Sulmira warga Desa Waisuba meninggal dunia di RSUD Maba pada Minggu malam kemudian dibawa ke Waisuba pada malam itu juga oleh tim satgas, sehingga paginya dimakamkan, akan tetapi warga mengaku jika tim satgas mengabaikan Jenazah tersebut dan dimakamkan oleh Keluarga almarhumah  dan  hanya dikawal 2 orang satgas.(hmi)

Berita Terkait