TERNATE – Lurah Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai lurah, hal ini dalam rangka untuk kepentingan pemeriksaan atas tuduhan bersama suami orang yang beredar di media daring.
Dalam rangka mempermudah pelayanan ke warga Pemkot Ternate telah menunjuk pelaksana harian (Plh), sementara lurah sudah diperiksa pada Selasa (4/1/2022) pagi di kantor BKPSDM Kota Ternate.
Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, dari pemberitaan di media daring yang heboh, berkaitan dengan salah satu lurah itu, Pemkot Ternate langsung mengambil langkah tanggap, dimana yang bersangkutan sejak Senin (3/1/2022) di nonaktifkan dari lurah.
“Ini untuk memudahkan yang bersangkutan dalam pemeriksaan, supaya tidak mengganggu jalannya pelayanan publik di Maliaro,” katanya pada Selasa (4/1/2022).
Atas dugaan itu kata dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan pada siang hari tepatnya pukul 15.00 WIT pihaknya memeriksa istri dari terduga yang tercatat sebagai salah satu guru di Kota Ternate, sementara untuk laki-laki dijadwalkan pemeriksaan besok.
“Ini kan masih dugaan, dimana hasil pemeriksaan terhadap lurah itu seluruhnya di bantah oleh lurah atas tuduhan (selingkuh) itu, dan dia sampaikan kalau yang benar itu laki-laki menjemputnya dari pasar pulang ke rumah, dan yang pasti kita sudah periksa,” ungkapnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan lurah itu sudah dicatat sebagai bagian dari pemeriksaan, selanjutnya pihaknya akan memeriksa istri dari laki-laki.
“Kalau pemeriksaannya sudah rampung baru kita laporkan ke pak Wali, untuk status yang bersangkutan. Karena hasil pemeriksaan itu perlu kita dalami lagi keterangan dari pihak lain, termasuk laki-laki yang kerja di PDAM termasuk juga istrinya,” terangnya.
Dikatakan Samin, dari pemeriksaan itu pihaknya menemukan kalau masalah ini telah diselesaikan sebelumnya secara kekeluargaan, bahkan pihaknya diberikan bukti surat pernyataan dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk di dalam surat itu sudah disebutkan tidak di publish ke media meski kemudian tersebar di media daring.
“Karena dia lurah, maka kita menjaga marwah Pemerintah Kota Ternate dan memudahkan yang bersangkutan dalam pemeriksaan, maka sementara ini kita menunjuk pelaksana harian (Plh) yang akan ditunjuk oleh pak camat dalam melakukan pelayanan,” ucapnya. Lanjut Samin, yang bersangkutan sendiri di nonaktifkan dari Lurah Maliaro sampai selesai pemeriksaan dilakukan.
“Jadi seluruh pelayanan publik sementara waktu di hendel oleh Plh. Karena yang bersangkutan statusnya lurah nonaktif nanti kita ikuti perkembangan hasil pemeriksaan lain kalau ada dugaan mengarah kesana bisa jadi kita ambil langkah, bisa diberhentikan secara permanen atau dikembalikan lagi menjadi lurah, tapi itu semua tergantung hasil pemeriksaan, karena kita tidak bisa berspekulasi, sebab sumber yang kita dapatkan itu dari media daring karena kita masih minta keterangan dari pihak lain,” tandasnya. (cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

