TERNATE– Sejumlah OPD pengelola DAK tahun 2022, diwarning untuk mempercepat proses tender kegiatan, sebab sampai kini dari 12 OPD pengelola DAK di Pemkot Ternate baru Dinas PUPR Kota Ternate yang melakukan tender kegiatan, sementara sisanya belum ada yang memasukan dokumen pengadaan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Ternate.
OPD pengelola DAK yang belum memasukan dokumen pengadaan yakni Disperindag, Disperkim, Dinkes, DPPKB, Dispar, DKP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan UKM, DLH, Dishub, Dinas Pertanian. Sementara sesuai dengan data per 13 April 2022 kegiatan yang telah ditenderkan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau ULP Setda Kota Ternate pada website LPSE Kota Ternate sudah sebanyak 13 paket dari Dinas PUPR Kota Ternate, dengan total nilai pagu untuk 13 paket yang telah ditenderkan sebesar Rp15.827.000.000 terdiri dari jasa konsultan 3 paket sebesar Rp770.000.000 dan jasa kontruksi 10 paket sebesar Rp15.057.000.000.
Dari jumlah 13 paket kegiatan tersebut dan sudah selesai tender serta memasuki penandatangan kontrak sebanyak 4 kegiatan dengan total nilai kontrak Rp9.066.108.000 diantaranya, pemeliharaan berkala jalan pahlawan revolusi senilai Rp648.018.000, pergantian jembatan jalan keliling pulau mayau senilai Rp2.873.245.000, pemeliharaan berkala jalan melati-Kalumata senilai Rp1.908.785.000, pemeliharaan berkala jalan Kalumata-Gambesi Rp2.187.961.000, ditambah satu kegiatan dalam proses yakni peningkatan kapasitas struktur jalan Tobololo senilai kontrak Rp1.448.099.000
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Ternate Yunita Rahman mengatakan, hasil tender itu diserahkan kembali ke OPD, begitu juga dengan pelaksanaan kontraknya oleh OPD sesuai dengan nilai kontrak saat tender.
“Jadi baru Dinas PUPR yang sudah lakukan tender, dimana ada paket yang dalam proses kemudian ada empat paket kegiatan dalam tahapan kontrak,” katanya pada Rabu (13/4/2022) kemarin.
Dikatakannya, proses tender yang sudah selesai dilaksanakan ini yakni kegiatan pemeliharaan jalan dari Dinas PUPR. Sementara OPD lain kata dia, sampai kini belum ada yang memasukan dokumen pengadaan ke ULP. “OPD lain dokumen pengadaan itu sampai saat ini belum masuk, kalau untuk RUPS dari semua OPD sudah masuk,” ungkapnya.
Padahal seluruh OPD di Pemkot Ternate termasuk OPD pengelola DAK yang ada ini sudah disampaikan, namun sampai kini menurut baru Dinas PUPR yang melakukan tender.
“Untuk semua OPD saya harap masukan dokumen persiapan pengadaan, mengingat saat ini sudah masuk triwulan kedua,” pintanya.
Sebab kata dia, jika dokumen pengadaan dipercepat maka harapannya ada penyerapan APBD lebih cepat, apalagi saat ini sudah masuk triwulan II sehingga tahapan tender dapat berjalan terutama OPD pengelola DAK, yang sampai kini belum melakukan tender, meski sudah di surati untuk mempercepat.
“Karena kita belum tidak tahu, jangan sampai dalam proses tender kemudian ada halangan, mengingat waktu yang sudah masuk triwulan II ini wajib OPD masukan dokumen persiapan pengadaan,” tandasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

