JAILOLO – Setelah menahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Hibah KNPI, Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat memberikan sinyal segera menaikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terindikasi merugikan keuangan negara.
“Ada dua perkara lain yang dijadwalkan pada bulan Juni akan dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Kejari Halbar, Kusuma J. Bulo di sejumlah awak media, Kamis (19/5/2022).
Kendati tidak menyebutkan secara rinci perkara apa yang bakal naik status. Namun, saat ini ada dua kasus yang ditangani Kejati Halbar. Adalah perkara jual-beli lahan milik Wakil Ketua DPRD Iswan Hi. Kadam oleh Pemerintah setempat yang dihibahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara dan dugaan pengadaan lampu jalan solar cell.
“Untuk kasus jual-beli lahan ada berapa penyimpangan, karena menurut saya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun ada hitungan dari Aprisal,” kata Kusuma yang memimpin lembaga baru seumur jagung itu.
Kusuma berharap, informasi kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara terus dilakukan monitor publik, termasuk, media. “Kita minta dukungan dari teman-teman media bantu monitor berbagai kasus, khususnya yang merugikan Kerugian negara,” harap Kusuma. (Ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

