DARUBA – Sejumlah organisasi perempuan Morotai mendorong agar Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang kini dibawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) harus berdiri sendiri sebagai dinas atau lembaga independen.
Ini bertujuan untuk memudahkan kinerja pelaku P3A dalam menjalankan program kerjanya. Rencana ini mulai dimatangkan dengan digelarnya rapat Forum Suara Perempuan Morotai (FSPM) di eks Kantor Dinas Pariwisata Pulau Morotai, di desa Juanga, Rabu (8/6/2022).
Perwakilan Persedium KAMMI Kabupaten Pulau Morotai, Fahima Abdullah, yang juga hadir dalam rapat tersebut kepada Fajar Malut mengatakan, alasan P3A tidak mau lagi merger dengan Dinas Sosial karena sering alami kendala dana.
Hal ini yang menjadi salah satu penyebab ketidak maksimalnya program P3A di Morotai.
“Sejumlah organisasi perempuan akan mendorong untuk organisasi perempuan P3A tidak merger dengan Dinas sosial, karena dalam kegiatan menyangkut dengan sosialisasi anak, narkoba dan lainnya, kami terkendala dengan dana sehingga kami tidak bisa bergerak banyak,” katanya.
Sementara itu kita dia, kasus pelecehan seksual dan kasus kekerasan terhadap anak di Morotai terus meningkat setiap tahun. Sementara penanganannya tidak terlalu maksimal, karena kendala dana. Ini menjadi alasan pihaknya untuk memisahkan P3A dari Dinsos, sehingga proses penanganan kasus perempuan dan anak bisa lebih maksimal.
“Peningkatan sejumlah kasus seolah terpendam dan tidak diketahui masyarakat, padahal setiap tahun kasus pelecehan seksual dan lainnya meningkat, namun dalam penyelesaian kami terkendala dana. Sehingga kami menghasilkan rapat bersama, nanti kami minta hearing dengan DPRD Morotai, sehingga P3A bisa pisah dengan Dinsos dan dijadikan dinas sendiri atau lembaga supaya masalah dana bisa diatur secara internal,” paparnya.
Lanjut Fahima, jika hal ini disetujui oleh Pemkab Pulau Morotai dan DPRD, maka ini akan menjadi awal baru untuk meningkatkan peran perempuan dalam mengawal kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, P3A akan melibatkan semua organisasi perempuan di Morotai dalam menjalankan program kerjanya.
“Tidak mungkin setiap kegiatan kami harus memohon bantuan dari pak Bupati atau pemerintah. Sementara menangani kasus ini sangat emergensi di Morotai. Kalau terjadi pembiarakan maka kelak anak-anak dan perempuan lebih parah lagi soal kekerasan keluarga dan narkoba,” pungkas Fahima.
Amatan media ini, organisasi perempuan yang tegabung Forum Suara Perempuan Morotai ini terdiri dari Suluh Perempuan, Pusat Pelayanan Terpadu pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Fatayat NU, Forum anak Daerah, MD-FORHATI Morotai, LBH Perempuan, dan Anak Morotai. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

