JAILOLO – Kepala Kejaksaan (Kajari) Halmahera Barat Kusuma Jaya Bulo mengemukakan, ada oknum yang sengaja menghalangi penyidikan kasus dugaan lahan Kantor UPTD Dikbud Provinsi Maluku Utara.
Lahan milik Wakil Ketua II DPRD Riswan Hi Kadam itu dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Halbar untuk dihibahkan ke Dikbud Provinsi Maluku Utara.
“Kasus lahan itu saat ini sudah dalam penyelidikan, dan kelihatannya oknum di luar kita yang ingin mengganggu proses penyidikan,” kata Kajari, ketika dikonfirmasi, Fajar Malut, Senin (13/6) di lingkungan Kantor Bupati Halbar.
Meski begitu, kajari tidak menyebutkan secara rinci oknum yang dimaksud. Ia hanya menyebut, oknum yang sengaja menghalangi penyidikan itu diduga terlibat dalam masalah lahan. Kusuma menegaskan, penyelidikan dugaan kasus lahan tetap dilakukan, walau ada oknum yang sengaja menghalangi. Namun, tegas Kusuma, itu bukan menjadi hambatan, sebab kasus dugaan lahan yang diduga menabrak hukum dilakukan.
Buktinya, saat ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangan atas dugaan kasus tersebut. “Itu aja informasinya. Nanti ada orang-orang terlibat akan membuat gerakan sendiri,” ujarnya. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

