DPRD Halmahera Barat Tolak Pembangunan Jembatan Timbang

DPRD Halmahera Barat

JAILOLO – Rencana Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi darat (BPTD) wilayah XXIV Provinsi Maluku Utara membangun jembatan timbang di Kabupaten Halmahera Barat  nampak tidak disetujui oleh DPRD setempat.

Para wakil rakyat itu menilai, jembatan yang rencana dibangun di Desa Boso, Kecamatan Jailolo Selatan  itu dianggap tidak berdampak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah.

“Kami DPRD setelah melakukan kajian, ternyata tidak ada efek domino. Bahkan tidak ada dampak apa-apa terhadap pemerintah daerah dari sisi retribusi. Padahal, pemda harus memfasilitasi lahan seluas 2 hektar,” kata Ketua Komisi II DPRD Halbar, Dasril Usman usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan III bersama pihak Balai, Bagian Pemerintahan dan juga Dinas Perhubungan Halbar, Senin (25/7/20202).

Menurutnya, Desa Boso memiliki posisi yang strategis karena wilayah pertigaan di antara Halut dan Sofifi. DPRD dan pemda, kata dia, berkepentingan wilayah itu banyak keuntungan yang bisa didapat ketika pembangunan- pembangunan yang ada retribusinya.

Namun, lanjut dia, jembatan timbang itu hanya memfasilitasi Pemerintah Halut dan wilayah Sofifi dalam hal regenerasi kendaraan bermotor.

“Kecuali titik koordinatnya ada di Sidangoli Gam atau di Sidangoli Dehe, karena itu berpotensi untuk ada regenerasi. Artinya, tingkat pengawasannya lebih bagus dan kuat untuk tindakan kendaraan di daerah Halbar,” jelasnya.

Untuk uji kir, lanjutnya, dikembalikan di status asal walaupun wilayah pembangunan jembatan timbangan itu ada di Halbar, tapi pengujian kir itu kembali ke daerah asal. Seperti Halut kembali ke Halut dan Sofifi kembali ke Sofifi.

“Jadi transportasi bahan- bahan pokok dan sebagainya itu tidak melalui Desa Boso, tapi langsung ke Sidangoli Gam dan Sidangoli Dehe. Ini tidak berefek apa- apa, jadi secara pribadi kalau boleh pemerintah daerah harus mempertimbangkan lagi terkait dengan pembangunan jembatan timbangan,” pintanya.

Sementara itu Kepala BPTD wilayah XXIV Provinsi Maluku Utara, Lilik Handoyo menyebutkan jadi selama ini pihaknya masih dalam proses usulan pendanaan salah satu kelengkapannya data dukung terkait dengan lahan.

“Terkait dengan lahan ini sebetulnya, dulu melalui proses kajian yang dilakukan pemerintah pusat dengan menunjukan lokasi di simpang Desa Boso merupakan skala prioritas dari calon Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), sehingga pihaknya tindaklanjuti untuk proses hibah lahan karena lahan tersebut kepemilikannya adalah Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat,” ungkapnya

“Prosedur inilah yang kami bicarakan dalam rapat tadi, kami dalam pengusulan anggaran harus clear and clean terkait dengan masalah lahan. Untuk itu, ini kesempatan baik kami diundang di DPRD untuk membahas bagaimana proses hibah lahan ini bisa difasilitasi oleh DPRD jadi nanti dari pemerintah daerah menghibahkan lahan ke kami dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat guna usulan perencanaan pembangunan UPPKB,” sambungnya. (ais)

Berita Terkait