TIDORE – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan melalui Dinas Sosial (Dinsos), saat ini telah bekerjasama dengan BPJS Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan penginputan data mengenai BPJS Mandiri untuk masyarakat.
Pasalnya, jika masyarakat yang BPJS-nya sudah tidak aktif, maka diperbolehkan untuk mendatangi Dinas Sosial guna dikroscek datanya untuk diaktifkan kembali. Hanya saja, dalam pengaktifan BPJS diharapkan untuk dilakukan pembayaran apabila terdapat tunggakan.
“Biasanya BPJS yang tidak aktif itu karena terdapat tunggakan yang belum diselesaikan, olehnya itu apabila ada masyarakat yang melakukan pengurusan di BPJS kemudian mereka mau rubah untuk diaktifkan kembali, namun tidak bisa, maka mereka bisa mendatangi kami (Dinas Sosial) untuk dikroscek datanya,” tutur kepala Dinas Sosial Kota Tidore, Umar Zen saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara untuk BPJS bagi warga yang kurang mampu yang berjumlah sebanyak 28 ribu, kata Umar, rencananya akan diusulkan melalui PBI APBN, sehingga tidak perlu dibiayai melalui APBD dengan nilai anggaran kurang lebih sebesar Rp. 12 Miliar.
Dengan begitu, semua masyarakat Tidore bisa mendapatkan perhatian yang sama oleh pemerintah pusat.
Pasalnya, dari konsultasi Dinas Sosial dan Komisi III DPRD bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, baru-baru ini, membolehkan untuk pembiayaan PBI APBN bagi masyarakat kurang mampu.
Hanya saja, dari data yang dikantongi sebanyak 28 ribu itu, harus dilakukan verifikasi kembali, untuk memastikan keberadaan warga serta mata pencarian yang bersangkutan, sebab bisa jadi dari data tersebut ada warga yang sudah meninggal atau pindah penduduk, atau warga yang ekonominya sudah mulai membaik.
“Saat ini dari Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan Dinas Sosial juga sudah mulai melakukan verifikasi berdasarkan By Name By Addres, hasilnya berapa banyak baru kita usulkan ke Kementerian Sosial untuk dimasukan dalam PBI APBN,” pungkasnya.
Umar melanjutkan untuk memindahkan PBI APBD Kota Tidore, ke PBI APBN sesungguhnya diperbolehkan, karena itu, hanya tinggal dilakukan imigrasi data, sehingga jumlah masyarakat sebanyak 28 ribu itu, bisa masuk ke PBI APBN, namun harus dilakukan verifikasi untuk memastikan angka pasti terkait berapa banyak jumlah PBI Kota Tidore yang mau di migrasi ke PBI APBN.
“Saat ini kita punya kuota PBI APBN itu sebanyak 44, jadi kalau kita mau migrasi maka pemerintah kota harus menyurat ke pusdatin berdasarkan jumlah yang kita rencanakan,” ungkapnya. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

