TERNATE – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan bendungan dan irigasi di Desa Kaporo Kabupaten Kepulauan Sula terus dilakukan. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Malut bahkan telah menemukan gambaran tersangka dalam kasus ini.
“Gambaran sudah ada tapi belum penetapan,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Alfis Suhaili di ruang kerjanya, Rabu (15/4) kemarin.
Proyek yang dianggarkan dari APBD tahun 2018-2019 senilai Rp 9,7 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kepsul itu diduga disalahgunakan. Kombes Alfis Suhaili mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan dikirim ke jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Hal itu menandakan, tim penyidik telah memiliki minimal dua alat bukti dalam kasus tersebut. Bahkan, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut terkait perhitungan kerugian negara kasus tersebut. “Hasil perhitungan kerugian negara itulah yang nanti ikut menentukan saat penetapan tersangka,” tandasnya. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Gambaran Tersangka Kasus Irigasi Kaporo Dikantongi"