Kasus Masjid Joubela Tunggu Keputusan Tim Penyidik

Pembangunan Masjid Joubela sejak 2013

DARUBA Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai telah selesai melakukan penyelidikan dan penyidikan pembangunan Mesjid Desa Joubela Kecamatan Morotai Selatan yang mangkrak sejak 2016.

Untuk langkah hukum selanjutnya, Kejari Morotai masih menunggu keputusan bersama tim penyidik, untuk memutuskan apakah kasus ini ditindaklanjuti ke pidana ataukah diserahkan ke Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) untuk dilakukan pengembalian kerugian negara.

“Kita masih diskusikan dengan teman-teman lagi di tim, jika memang persoalan ini ke APIP maka  akan dilakukan pengembalian keuangan negara, kalau di internal kami memang ada juga upaya untuk pengembalian keuangan, namun  akan diberikan sangsi pidana,” ungkap Kajari Pulau Morotai, Supardi kepada wartawan, Senin (20/4) kemarin.

Dalam kasus ini pihaknya belum memutuskan penetapan  tersangka, karena  belum bisa memastikan siapa yang bersalah atau siapa yang melakukan ini. “Saksi  sudah dipanggil dan diperiksa, sehingga tim penyidik sudah menyimpulkan, kesimpulan ini kita mintakan apakah ini akan dilimpahkan ke APIP atau ditindak lanjuti Kejaksaan,” ujar Supardi.

Ia menambahkan, dengan adanya wabah Covid-19 ini, ada sejumlah kasus belum ditindaklanjuti, namun kasus yang sudah dilimpahkan akan tetap dilanjutkan. Untuk kasus lainnya   pihaknya masih menunggu arahan pimpinan dengan alasan karena adanya wabah virus yang mematikan ini sehingga masih ditunda. (fay)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Kasus Masjid Joubela Tunggu Keputusan Tim Penyidik"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*