SOFIFI – Presiden RI Joko Widodo meresmikan Masjid Raya Sofifi Shaful Khairaat, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Dengan peresmian ini, harapan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba terjawab.
Peresmian Masjid Shaful Khairaat, setelah orang nomor satu di Indonesia melakukan shalat Dhuhur di Masjid Raya Shaful Khairaat bersama dengan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba serta rombongan, bahkan dalam pelaksanaan Shalat Dhuhur, Presiden RI Jokowi yang menjadi imam saat melaksanakan shalat Dhuhur.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Malut Sahwan K Suamba saat dikonfirmasi membenarkan, Presiden RI Jokowi telah Resmikan Masjid Raya Sofifi Shaful Khairaat.
“Alhamdulillah Presiden RI bersama rombongan dan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba melaksanakan shalat Dhuhur di Masjid Raya Shaful Khairaat, sekaligus menjadi imam, selesai melaksanakan shalat Dhuhur Presiden RI Jokowi menandatangani prasasti peresmian Masjid Raya Provinsi Maluku Utara Shaful Khairaat disaksikan langsung Gubernur Malut ,” singkatnya.
Sementara Ketua DKM Masjid Shaful Khairaat Salmin Janidi mengaku, peresmian Mesjid Shaful Khairaat oleh Presiden RI Joko Widodo sangat diinginkan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, pasalnya yang meletakkan batu pertama pembangunan mesjid tersebut ialah Presiden Jokowi.
“Peletakan batu pertama pembangunan masjid Raya ialah Presiden RI Jokowi di periode pertama sehingga Gubernur Malut sangat berharap yang meresmikan juga pak Presiden Jokowi sebelum akhir masa jabatan periode kedua, dan Alhamdulillah telah diresmikan,”cetusnya.
Diketahui Masjid raya tersebut setahun lalu digunakan untuk pelaksanaan MTQ tingkat nasional yang dipusatkan di Sofifi. Pekerjaan Pembangunan yang dilakukan dengan extra full waktu itu untuk mengejar target sehingga masjid tersebut bisa digunakan pada saat MTQ tingkat nasional.
Namun ada beberapa pekerjaan tambahan yang dilakukan pada waktu itu, hingga kini pihak rekanan belum menerima pembayaran.
Data yang diperoleh Fajar Malut, Pemprov Malut tahun ini rencana menganggarkan dana hibah untuk menyelesaikan sisa utang pembangunan masjid raya, namun rencana itu belum mendapatkan persetujuan dari aparat penegak hukum. (tim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)