Dinas Pertanian Malut Dapat Suntikan APBN Rp 40 Miliar

ilustrasi

SOFIFIDinas Pertanian Provinsi Maluku Utara (Malut) mendapat suntikan dana dari Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Tahun 2023 Rp Rp 40 Miliar lebih,

“Tahun 2023 anggaran dari pusat tidak selisih jauh dengan tahun 2022. Menurut kami anggaran ini masih tergolong kecil, namun dengan keterbatasan yang ada sudah kami syukuri,” Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Malut Mochtar Husen saat dikonfirmasi wartawan kemarin.

Anggaran 40 miliar dari APBN ini untuk kegiatan di beberapa bidang, yakni bidang perkebunan, peternakan, bidang holtikultura serta pengadaan barang dan kegiatan lainnya.

“Anggaran tersebut terdiri beberapa bidang, selain anggaran yang sumber dari APBN juga kegiatan yang sumber anggaran dari APBD,” katanya.

Mochtar mengaku, mengabaikan program kegiatan lainnya yang menjadi fokus Dinas Pertanian, namun ada beberapa kegiatan yang menjadi prioritas yakni tanaman hortikultura sebagai komoditi unggulan, karena ini berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Saat ini kami sedikit fokus pada tanaman hortikultura, sehingga ada beberapa daerah akan kami tetapkan, berdasarkan kesediaan lahan, yakni Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Halmahera Utara,” ucapnya.

Tahun ini, kata Mochtar di desa Air Panas, Kecamatan Sahu Timur kabupaten Halmahera Barat sudah ditetapkan sebagai kampung hortikultura. Sehingga sumber anggaran APBN dan APBD difokuskan kesana, sebab dari sisi kawasan dianggap layak untuk dibangun.

“Di tahun 2022 ini sudah kita canangkan, di sana ada 10 hektare lebih lahan yang disiapkan, petaninya siap,” katanya.

Ia menambahkan, alasan tanaman hortikultura menjadi komoditas unggulan petani Maluku Utara lantaran dianggap lebih cepat proses penanaman, hasilnya, dan lebih mudah dalam beraktivitas.

“Tanaman hortikultura ini akan didorong juga dibeberapa daerah dengan tersedia lahan, karena tanaman hortikultura ini, masyarakat cepat menikmati hasil,”kata Mochtar. (ril)

Berita Terkait