MABA – Institut Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera Timur (Haltim) menilai minimnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait permasalahan PT. FMI sehingga membuat polemik yang tidak berkesudahan.
Atas dasar itu, Ketua IFAS Haltim Ismit Abas Hatari, meminta agar pemerintah kabupaten dan DPRD untuk duduk bersama agar permasalahan tersebut bisa disolusikan.
“Pemerintah Kabupaten dan DPRD sudah saatnya duduk bersama untuk bicarakan persoalan FMI, sehingga persoalan tambang yang hingga kini menyulut polemik itu bisa cepat selesaikan,” Jelas Ismit.( 28/12/22).
Kata dia, selama ini, Pemerintah tersebut terkesan hanya berjalan sendiri, bahkan Komisi III yang sudah terlebih dahulu bertemu dengan pihak FMI belum menyampaikan hasilnya secara kelembagaan.
“Jangan sampai kedua lembaga ini jalan masing masing, apalagi polemik FMI yang saat ini masih beroperasi memiliki permasalahan yang kompleks,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta kedua lembaga segera bertemu dan memanggil managemen pihak FMI untuk meminta penjelasan secara langsung terkait perizinan maupun aktifitas perusahan yang diduga ilegal tersebut.
“Pihak FMI juga harus dihadirkan karena mereka beroperasi di Haltim sehingga Pemkab dan DPRD wajib mengetahui dasar kegiatan operasi yang dilakukan di wilayah Wasile tersebut,” pintanya.
Selain itu, Insinyur muda Halmahera Timur (Haltim) juga meminta kepada Komisi III DPRD Haltim agar transparan ke publik maupun kepada pemerintah terkait agenda pertemuan bersama pihak FMI di Jakarta, sehingga bisa diketahui kedudukan pemerintah daerah dalam kegiatan operasional perusahaan itu.
“Butuh keterbukaan juga bagi Komisi III dalam pertemuan itu apa saja yang dibicarakan, dan hasilnya seperti apa, agar tidak terkesan informasi tersebut ditutup tutupi ke publik,” katanya.
Sementara itu, sebagai anak muda Haltim, pihaknya secara kelembagaan meminta kepada pihak FMI agar dapat kegiatan ekplorasi yang dilakukan saat ini dan memperjelas perizinan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat.
“Apalagi perusahan ini beroperasi di Haltim, sebagai pemerintah daerah tentu berkewajiban mengetahui latar belakang perusahan ini, terutama berkaitan perizinan, AMDAL maupun konstribusi perusahaan terhadap masyarakat lingkar tembang seperti apa,” pungkasnya.(cr-01)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

