Puluhan Kades Datangi Kejari Halmahera Barat

Puluhan kades datangi Kejari Halbar

JAILOLO – Puluhan Kepala Desa di Halmahera Barat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat  untuk bersilaturahmi, Senin (12/6/2023) kemarin. Selain silaturahmi, para  berdiskusi  dengan kejaksaan mengenai sinergitas antara Kejaksaan, Kepolisian dan pemerintah daerah  dalam hal ini Inspektorat.

“Kita inginkan adanya komunikasi tiga lintas sektor, yakni Kejari, Kepolisian kemudian Pemkab Halbar dalam hal ini Inspektorat  soal masalah laporan-laporan yang telah disepakati dalam MoU sejak tahun 2017,” kata Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halbar, Atman Hasan ketika dikonfirmasi usai berkoordinasi dengan Kejari Halbar.

Sejauh ini, kata Atman, pemerintah desa berkiblat ke lembaga mana mengenai penegakan hukum apakah kepolisian, Inspektorat atau kejaksaan. Karena itu, menurut dia, desa harus mendapatkan pendampingan-pendampingan hukum atau pencerahan soal pelaporan.

“Soal-soal teknis BPKP mau berkiblat ke mana sehingga desa itu jangan dikorbankan soal ini. Sehingga keterlibatan yang sudah mengarah ke hukum kita diberikan arahan, petunjuk mau diarahkan ke mana sehingga dalam catatan hukum itu desa tidak bisa dibebankan sendiri. Artinya, desa tidak berdiri sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, soal teknis pelaporan, harus punya tingkatan kalau di desa seperti BPD, berkoordinasi pada pihak kecamatan dan pihak kecamatan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

“DPMPD soal pelaporan bagaimana harus harus ditindaklanjuti ke Inspektorat, tapi ini kemudian tidak disosialisasikan secara baik oleh pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa juga,” ujar Kepala Desa Saria, Kecamatan Jailolo itu.

Ia mengatakan, hal ini menjadi catatan khusus bagi lintas pemerintah desa dalam hal ini BPD jangan hanya karena karena  tidak senang dengan kebijakan pemerintah desa lalu kemudian dilaporkan ke kejaksaan.

“Kejaksaan itu lembaga vertikal tidak langsung turun saja, catatan bahwa jika mereka tidak indahkan laporan ini, maka kinerja mereka juga dipertanyakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, Atman meminta komunikasi lintas sektor ini harus diperbaiki, yaitu lintas pemerintah desa, pemerintah daerah kemitraan lembaga seperti Kejaksaan dan Kepolisian. “Ini harus bekerja dengan baik komunikasi seperti ini kalau tidak terbangun dengan baik, maka yang menjadi korban kami pemerintah desa,”tandasnya.

Ia juga menambahkan, turunnya pihak kejaksaan ke Desa-desa itu harus berdasar tidak bisa semena-menanya untuk turun itu harus berdasarkan  laporan. Adapun empat desa   pihak kejaksaan turun , diantaranya Desa Matui, Kecamatan Jailolo, RTB Kecamatan Sahu, Desa Salu, Kecamatan Loloda dan Desa Gamkonora, Kecamatan Ibu. “Pemdes telah melakukan klarifikasi kalau dilakukan pemeriksaan tanpa adanya aduan juga tidak bisa,” tandasnya. (ais)

Berita Terkait